Government PR
Humas di Pemerintahan
Saat ini peran humas di institusi-institusi
pemerintahan tidak bisa dipandang sebelah mata. Seiring dengan tuntutan
reformasi termasuk reformasi dibidang birokrasi, pemerintah wajib
menyelenggarakan aktifitasnya dengan memenuhi kriteria asas-asas pemerintahan
yang baik. “Transparancy” menjadi salah satu ukuran dari suatu penyelenggaraan
pemerintahan. Masyarakat berhak mengetahui informasi apapun dari pembuat dan
pelaku kebijakan.
melayani
sebagai advokat publik untuk administrator pemerintah; menyampaikan opini
publik kepada pembuat keputusan, mengelola isu publik didalam organisasi serta
meningkatkan aksesibilitas publik ke pejabat administrasi.
mengelola
informasi internal; menyiapkan newsletter organisasi, pengumuman elektronik,
dan isi dari dari situs internet organisasi untuk karyawan.
memfasilitasi
hubungan media-menjaga hubungan dengan pers lokal; bertugas sebagai saluran
untuk semua pertanyaan media; memberitahu pers tentang organisasi dan
praktiknya serta kebijakannya.
.
Humas menjadi palang pintu bagi hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan
publik atau masyarakat.
Tugas dan Fungsi Humas pemerintahan
1. Tugas Humas ;
Rosady Ruslan mengemukakan empat macam tugas
pokok humas pemerintah adalah sebagai berikut
a. Mengamati dan mempelajari tentang hasrat,
keinginan-keinginan dan aspirasi yang terdapat dalam masyarakat
b. Kegiatan memberikan nasihat/sumbang saran
untuk menanggapi apa yang sebaiknya dilakukan oleh instansi/lembaga pemerintah
seperti yang dikehendaki oleh pihak publiknya.
c. Kemampuan untuk mengusahakan terjadinya hubungan memuaskan yang diperoleh antara hubungan publik dengan para aparat pemerintahan.
c. Kemampuan untuk mengusahakan terjadinya hubungan memuaskan yang diperoleh antara hubungan publik dengan para aparat pemerintahan.
d. Memberikan penerangan/informasi tentang apa
yang telah diupayakan oleh suatu lembaga/instansi pemerintah yang bersangkutan.
2. Fungsi Humas
• Pembinaan hubungan antar departemen, lembaga
negara dan lembaga masyarakat.
• Pengumpulan, pengolahan dan penyusunan bahan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan departemen untuk informasi kepada masyarakat.
• Pengumpulan, pengolahan dan penyusunan bahan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan departemen untuk informasi kepada masyarakat.
• Pembinaan hubungan kerjasama media massa dan
pembinaan jabatan/pranata kehumasan.
Bertolak dari fungsi humas diatas maka Rosady Ruslan mengemukakan empat macam fungsi pokok humas pemerintah adalah sebagai berikut :
• Mengamankan kebijaksanaan pemerintah.
Bertolak dari fungsi humas diatas maka Rosady Ruslan mengemukakan empat macam fungsi pokok humas pemerintah adalah sebagai berikut :
• Mengamankan kebijaksanaan pemerintah.
• Memberikan pelayanan dan menyebarluaskan
pesan/informasi mengenai kebijaksanaan dan hingga program-program kerja secara
nasional kepada masyarakat.
• Menjadi komunikator dan sekaligus sebagai mediator yang proaktif, dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak.
• Menjadi komunikator dan sekaligus sebagai mediator yang proaktif, dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak.
• Berperan serta dalam menciptakan iklim yang
kondusif dan dinamis demi mengamankan stabilitas dan keamanan politik
pembangunan nasional, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar