Sabtu, 18 Mei 2019

Government PR

Government PR 

GOVERNMENT PR
Hasil gambar untuk Government PR

Humas di Pemerintahan
Saat ini peran humas di institusi-institusi pemerintahan tidak bisa dipandang sebelah mata. Seiring dengan tuntutan reformasi termasuk reformasi dibidang birokrasi, pemerintah wajib menyelenggarakan aktifitasnya dengan memenuhi kriteria asas-asas pemerintahan yang baik. “Transparancy” menjadi salah satu ukuran dari suatu penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat berhak mengetahui informasi apapun dari pembuat dan pelaku kebijakan.

      melayani sebagai advokat publik untuk administrator pemerintah; menyampaikan opini publik kepada pembuat keputusan, mengelola isu publik didalam organisasi serta meningkatkan aksesibilitas publik ke pejabat administrasi.
    mengelola informasi internal; menyiapkan newsletter organisasi, pengumuman elektronik, dan isi dari dari situs internet organisasi untuk karyawan.
    memfasilitasi hubungan media-menjaga hubungan dengan pers lokal; bertugas sebagai saluran untuk semua pertanyaan media; memberitahu pers tentang organisasi dan praktiknya serta kebijakannya.
.    Humas menjadi palang pintu bagi hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan publik atau masyarakat.

Tugas dan Fungsi Humas pemerintahan
1. Tugas Humas ;
Rosady Ruslan mengemukakan empat macam tugas pokok humas pemerintah adalah sebagai berikut
a. Mengamati dan mempelajari tentang hasrat, keinginan-keinginan dan aspirasi yang terdapat dalam masyarakat
b. Kegiatan memberikan nasihat/sumbang saran untuk menanggapi apa yang sebaiknya dilakukan oleh instansi/lembaga pemerintah seperti yang dikehendaki oleh pihak publiknya.
c. Kemampuan untuk mengusahakan terjadinya hubungan memuaskan yang diperoleh antara hubungan publik dengan para aparat pemerintahan.
d. Memberikan penerangan/informasi tentang apa yang telah diupayakan oleh suatu lembaga/instansi pemerintah yang bersangkutan.
2. Fungsi Humas
• Pembinaan hubungan antar departemen, lembaga negara dan lembaga masyarakat.
• Pengumpulan, pengolahan dan penyusunan bahan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan departemen untuk informasi kepada masyarakat.
• Pembinaan hubungan kerjasama media massa dan pembinaan jabatan/pranata kehumasan.
Bertolak dari fungsi humas diatas maka Rosady Ruslan mengemukakan empat macam fungsi pokok humas pemerintah adalah sebagai berikut :
• Mengamankan kebijaksanaan pemerintah.
• Memberikan pelayanan dan menyebarluaskan pesan/informasi mengenai kebijaksanaan dan hingga program-program kerja secara nasional kepada masyarakat.
• Menjadi komunikator dan sekaligus sebagai mediator yang proaktif, dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak.
• Berperan serta dalam menciptakan iklim yang kondusif dan dinamis demi mengamankan stabilitas dan keamanan politik pembangunan nasional, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ini Cerita Pribadi dalam pembuatan Call for Paper oleh Diky Timur

  Ini Cerita Pribadi dalam pembuatan Call for Paper oleh Diky Timur   Antusiasme dalam pembuatan Call For Paper, dalam pembuatan call fo...